Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cek Akreditas Kampus Berdasarkan Prodi Melalui Online [Update]

Sebagian dari calon mahasiswa baru melihat kampus biasanya dari akreditas kampus berdasarkan prodi. Namun tak semua kampus memberikan informasi akreditas di setiap Program Studi (Prodi), baik di website ataupun banner/poster yang berada di jalan-jalan, Kecuali kamu langsung menanyakan kebagian Akademiknya.

Ada cara lain selain kamu harus mendatangi kampus tersebut hanya untuk bertanya Akreditas kampus berdasarkan prodi yang ingin kamu pilih. Kamu dapat melihat Akreditas kampus berdasarkan prodi melalui online dengan mengunjungi situs Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

BAN-PT adalah Badan yang mempunyai hak untuk memberikan sebuah penilaian akreditasi sebuah kampus. Dan sekaligus satu-satunya badan akreditasi yang mendapatkan wewenang dari Kementrian Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dalam memberikan penilaian sebuah kampus atau jurusan yang ada di Indonesia.

BAN-PT memberikan status penilaian akreditasi kepada Universitas, Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik, Akademi, baik negeri maupun swasta dilakukan pengecekan langsung sekaligus memberikan batas expired dari status akreditasinya, sehingga hanya dari BAN-PT kita bisa mendapatkan status akreditasi kampus.

Berikut Cara Cek Akreditas Kampus Berdasarkan Prodi Melalui Online

1. Buka situs resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau klik link berikut ini Pencarian Prodi (BAN-PT).


2. Silahkan isi nama kampus incaran kalian di pencarian yang ada di atas Perguruan Tinggi. Disini saya memasukkan Politeknik LP3I Jakarta

3. Nantinya akan muncul Prodi berdasarkan kampus yang di cari, kamu sudah bisa melihat Akreditas/Peringkat di setiap prodinya

4. Selesai Cara Cek Akreditas Kampus Berdasarkan Prodi Melalui Online

Note:
Jika kampus yang kamu cari tidak terdaftar di situs BAN-PT, ada beberapa kemungkinan yang terjadi.
1. Kampus atau jurusan belum memperpanjang SK
2. Kampus atau jurusan tersebut memang tidak memiliki nilai akreditasi dari BAN-PT
3. Status SK sudah expired.